
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
Hakim tunggal Pengadilan Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan terhadap KPK.
Hakim tunggal Pengadilan Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan terhadap KPK.
Massa yang tergabung dalam Relawan Indonesia Bersatu melakukan unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta. Massa meminta KPK usut tuntas kasus suap Sekretaris MA.
Muncul sejumlah karangan bunga menjelang sidang praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Salah satu karangan bunga itu bertuliskan pesan menyindir KPK.
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, melawan KPK ditunda. Sidang ditunda karena pihak KPK tidak hadir.
KPK memanggil dua orang Hakim Agung sebagai saksi kasus dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Windy Yunita Ghemary atau Windy 'Idol' telah diperiksa terkait dugaan pengelolaan aset Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang merupakan tersangka dugaan suap.
Praperadilan itu akan diadili oleh hakim Alimin Ribut Sujono. Nama Alimin dikenal publik saat menjatuhkan hukuman mati ke Ferdy Sambo.
KPK telah memeriksa penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy 'Idol' sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK memanggil Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol sebagai saksi.