detikEduSelasa, 13 Sep 2022 07:00 WIB
Pengajar PAUD, Pesantren & Pendidikan Kesetaraan Bakal Diakui sebagai Guru
Pengajar PAUD, pesantren, dan pendidikan kesetaraan akan diakui sebagai guru dalam RUU Sisdiknas. Begini penjelasannya.










































