
ORI Sebut Ada Maladministrasi soal Seragam, SMKN 3 Jogja: Itu Bukan Penjualan
Ombudsman RI (ORI) DIY menyebut ada kecenderungan maladministrasi dalam kasus dugaan penjualan seragam oleh pihak SMKN 3 Jogja. Berikut respons pihak sekolah.
Ombudsman RI (ORI) DIY menyebut ada kecenderungan maladministrasi dalam kasus dugaan penjualan seragam oleh pihak SMKN 3 Jogja. Berikut respons pihak sekolah.
SMAN 3 Jogja dilaporkan menjual seragam sekolah ke siswa. Laporan tersebut telah ditelusuri ORI DIY. Seperti apa faktanya?
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan satu SMA di Kota Jogja yang menjual seragam untuk siswanya.
Sejumlah wali murid dari beberapa SMPN di Klaten mengadu ke Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten. Mereka mengadu soal praktik pihak sekolah menjual bahan seragam.
Tahap daftar ulang hari pertama PPDB SMPN di Klaten marak sekolah yang menjual kain bahan seragam. Harga satu paket bahan seragam itu Rp 1 juta lebih.
Ombudsman RI (ORI) DI Yogyakarta (DIY) memantau PPDB 2022 tingkat SD, SMP dan SMA, serta Madrasah sederajat. Ditemukan sejumlah sekolah masih menjual seragam.