
Sekdes di Majalengka Tilap Duit Ratusan Juta untuk Judol dan Beli Diamond Game
Ia diduga menilap uang desa ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli diamond game.
Ia diduga menilap uang desa ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli diamond game.
Kejari Majalengka menahan Sekdes Cipaku, MGS, karena menilap Rp513 juta untuk judi online. Proses hukum berlanjut setelah laporan masyarakat.
Sekdes Cipaku diduga korupsi Rp500 juta dana desa untuk judi online. Masyarakat protes dan laporkan ke aparat hukum. Inspektorat sedang menyelidiki.