
KPK Periksa Sekda Papua Terkait Kasus TPPU Lukas Enembe
KPK memeriksa Sekda Papua Ridwan Rumasukun terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
KPK memeriksa Sekda Papua Ridwan Rumasukun terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Sekda Provinsi Papua.
KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun di kasus korupsi suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Polemik dualisme jabatan Sekda Papua akhirnya berakhir setelah Gubernur Papua Lukas Enembe melantik Muhammad Ridwan Rumasukun menjadi Sekda Papua definitif.
Gubernur Papua Lukas Enembe telah kembali ke Papua usai menjalani perawatan medis. Enembe kemudian mencopot Dance Yulian Flassy dari jabatan Sekda Papua.
Lukas Enembe menolak penunjukan Sekda Papua jadi Plh Gubernur. Apa respons Kemendagri?
"Saya imbau polemik penunjukan Plh Gubernur Papua segera diakhiri. Sama sekali tidak ada manfaatnya polemik itu," kata Luqman Hakim.
Mahfud meyebut Dance mulai bertugas sebagai Sekda Papua mulai Senin pekan depan. Sementara Doren masih diberi kesempatan menyelesaikan tugas sampai 13 Maret.
Polemik jabatan Sekda Papua sempat terjadi dualisme akibat adanya dua pelantikan di tempat berbeda dalam hari yang sama. Polemik itu kini sudah reda.
Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan akan menerima Sekretaris Daerah (Sekda) Papua definitif yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.