
Baca Pledoi, Sekda Tasikmalaya Khilaf Sunat Bansos Rp 1,4 M
Sekda Kabupaten Tasikmalaya mengaku khilaf telah melakukan korupsi dana bansos hingga Rp 1,4 miliar. Ia pun meminta hukuman ringan pada hakim.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya mengaku khilaf telah melakukan korupsi dana bansos hingga Rp 1,4 miliar. Ia pun meminta hukuman ringan pada hakim.
Dalam persidangan, jaksa menyebut Abdul memotong dana hibah untuk 21 yayasan. Pemotongan yang dilakukan mencapai 90 persen.
Penerima dana hibah Pemkab Tasikmalaya mengaku ada pemotongan yang sangat besar. Dari Rp 150 juta, penerima hanya mendapatkan Rp 12 juta.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Khodir dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) ditahan polisi karena diduga terlibat korupsi dana hibah.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir ditahan Polda Jabar atas dugaan korupsi dana hibah. Sejumlah pejabat Pemkab Tasikmalaya turut terlibat kasus ini.
Abdul Kodir bersama beberapa pejabat dan PNS Pemkab Tasikmalaya serta warga sipil diduga korupsi yang merugikan negara senilai Rp 3,9 miliar.
Pasca ditetapkannya Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir sebagai tersangka dan ditahan, roda pemerintahan dan pelayanan Pemkab Tasikmalaya berjalan normal.
Masing-masing mendapatkan duit 'bancakan' dana hibah itu mulai Rp 70 juta hingga Rp 1,4 miliar. Sekda Tasikmalaya Abdul Kodir mendapat duit paling besar.
Polda Jabar membongkar praktik dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan sejumlah pejabat. Kerugian negara mencapai Rp 3,9 M.
Selain sekda, sejumlah pejabat dan PNS di Pemkab Tasikmalaya juga ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar.