detikNewsSenin, 08 Apr 2019 12:50 WIB
            
            Baca Pledoi, Sekda Tasikmalaya Khilaf Sunat Bansos Rp 1,4 M
Sekda Kabupaten Tasikmalaya mengaku khilaf telah melakukan korupsi dana bansos hingga Rp 1,4 miliar. Ia pun meminta hukuman ringan pada hakim.










































