
Terbukti Korupsi, Mantan Sekda Dumai Divonis 7 Tahun Penjara
Mantan Sekda Dumai, Muhammad Nasir divonis hukuman 7 tahun penjara. Nasir terbukti korupsi terkait proyek jalan di Bengkalis, Riau.
Mantan Sekda Dumai, Muhammad Nasir divonis hukuman 7 tahun penjara. Nasir terbukti korupsi terkait proyek jalan di Bengkalis, Riau.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin dicecar penyidik KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan.
KPK menyita sejumlah dokumen proyek jalan dari penggeledahan di Bengkalis. Penyitaan itu terkait kasus yang menjerat Sekda Dumai M Nasir.
KPK menggeledah kantor DPRD Bengkalis. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus yang menjerat Sekda Dumai M Nasir sebagai tersangka.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemkot) Dumai M Nasir dicegah imigrasi ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan atas permintaan KPK.