
Tok! Hakim PT TUN Medan Batalkan SK Gubernur soal PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis
Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara kembali membatalkan keputusan Gubernur Riau yang melakukan PAW empat anggota DPRD Bengkalis.
Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara kembali membatalkan keputusan Gubernur Riau yang melakukan PAW empat anggota DPRD Bengkalis.
Empat anggota DPRD Bengkalis yang di PAW bakal menggugat SK Gubernur Riau terkait hal itu. Pemprov Riau tidak mempermasalahkan gugatan itu.
Empat anggota dewan mensomasi Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam karena tidak terima dengan proses pemberhentian antar waktu (PAW) secara sepihak.
KPK menggeledah kantor DPRD Bengkalis. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus yang menjerat Sekda Dumai M Nasir sebagai tersangka.