
Sejoli Garut Live Mesum Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi tengah melengkapi berkas kasus sejoli Garut yang live mesum. Dalam waktu dekat, kasus sejoli Garut yang mesum itu bakal dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi tengah melengkapi berkas kasus sejoli Garut yang live mesum. Dalam waktu dekat, kasus sejoli Garut yang mesum itu bakal dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi menangkap sejoli asal Garut inisial HAP dan AS karena membuat konten mesum yang disiarkan secara langsung. Keduanya menumpang di kosan teman.
Sejoli pemeran video live mesum di Garut berstatus tersangka. Sepasang kekasih itu melakukan aksi mesum demi saweran penonton. Begini tampang sejoli itu.
HAP dan AS, sejoli asal Garut dipenjara oleh polisi karena membuat konten mesum yang disiarkan secara langsung. Keduanya membuat video itu tiga bulan lalu.
Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi merilis kasus video live mesum, yang menghebohkan warga Garut. Kedua tersangka dihadirkan.
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jabar hari ini. Mulai dari teror Macan Tutul di Karawang hingga sejoli asal Garut jadi tersangka kasus live mesum.
HAP (19) dan AS (25), sejoli asal Garut, bernasib apes. Mereka kini menjadi pesakitan usai dibui polisi gegara bikin konten video mesum lewat live streaming.
Polisi menetapkan HAP (19) dan AS (25) sebagai tersangka, kasus video mesum 'Live Streaming' yang menghebohkan masyarakat. Keduanya kini dijebloskan ke bui.
Kasus video mesum 'Suka Sama Suka' sejoli Garut akhirnya terungkap. AS (22) yang tak lain pemeran pria menjadi dalang tersebarnya video panas tersebut di medsos
AS (22) nekat menyebar video mesum dengan pacarnya lantaran cintanya tidak direstui. AS kini dibui polisi dan terancam hukuman belasan tahun penjara.