
OJK Dibentuk, Tugas Kemenkeu dan BI Diambil Alih
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menjadi sorotan belakangan ini. Menarik untuk disimak, bagaimana sejarah pembentukan OJK. Apa yang mendasarinya?