
KPU Tetapkan DPT di Pilgub Sumut 10.771.496 Pemilih, Ini Sebarannya
KPU Sumut menetapkan DPT Pilgub 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih di 33 kabupaten/kota. Medan memiliki DPT terbanyak, Pakpak Bharat paling sedikit.
KPU Sumut menetapkan DPT Pilgub 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih di 33 kabupaten/kota. Medan memiliki DPT terbanyak, Pakpak Bharat paling sedikit.
KPU Kabupaten Bima menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 377.655 pemilih, tersebar di 191 desa dan 900 TPS. DPT meningkat 1.144 dari Pemilu 2024.