
Kawal Dana Desa, Mendes Dorong Penguatan Data Berbasis SDGs Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus mendorong penguatan pendataan desa berbasis SDGs Desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus mendorong penguatan pendataan desa berbasis SDGs Desa.
Abdul Halim Iskandar meminta para stakeholder desa untuk mengawal dan mengawasi pemanfaatan Dana Desa (DD) secara optimal.
Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT Sugito mengatakan untuk itu pihaknya melokalkan konsep SDGs 2030 hingga level desa.
Dari 251 desa yang tergabung dalam 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri tercatat telah menyelesaikan pendataan.
Menurutnya, penggunaan dana desa tergolong sudah benar secara aturan. Namun, ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menilai pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM yang menjadi fokus utama pembangunan desa belum maksimal.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengajak kepala desa perempuan mulai menata desa agar persoalan perempuan dan anak bisa diselesaikan mulai dari level desa.
Data tersebut menjadi acuan penggunaan dana desa dan landasan arah kebijakan pembangunan desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memutakhirkan Data Desa berbasis SDGs.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa pihaknya yakin di 2021 sudah harus menyelesaikan seluruh pemutakhiran tersebut.