
Mendes Dorong Tuntaskan Pemutakhiran Data agar Dana Desa Tepat Sasaran
Menurutnya, penggunaan dana desa tergolong sudah benar secara aturan. Namun, ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi.
Menurutnya, penggunaan dana desa tergolong sudah benar secara aturan. Namun, ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menilai pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM yang menjadi fokus utama pembangunan desa belum maksimal.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengajak kepala desa perempuan mulai menata desa agar persoalan perempuan dan anak bisa diselesaikan mulai dari level desa.
Data tersebut menjadi acuan penggunaan dana desa dan landasan arah kebijakan pembangunan desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memutakhirkan Data Desa berbasis SDGs.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa pihaknya yakin di 2021 sudah harus menyelesaikan seluruh pemutakhiran tersebut.
SDGs Advisor UNDP Ansye Sopacua memuji Abdul Halim saat menjelaskan soal SDGs Desa dan pemutakhiran data ini karena penjelasan yang diberikan sangat detail.
SDGs Desa merupakan pembumian SDGs (global) dengan menambahkan poin kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
SDGs Desa menjadi pembangunan total atas desa, yang seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini meminta kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.