
Penjualan Surat Utang Online Dibatasi Hanya Rp 5 Triliun
Untuk pertama kalinya pemerintah membatasi penjualan surat utang online ini menjadi Rp 5 triliun.
Untuk pertama kalinya pemerintah membatasi penjualan surat utang online ini menjadi Rp 5 triliun.
"Seperti yang kita ketahui, kini kopi dan investasi sudah menjadi tren gaya hidup agar lebih baik. Jadi investasi itu Kini Untuk Nanti."