detikNewsSelasa, 07 Agu 2018 11:18 WIB
Kini Ada 919 Tumbuhan & Satwa di Indonesia Dilindungi Undang-Undang
Status ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang Jenis Tumbuhan Satwa yang Dilindungi, terbit 29 Juni 2018.












































