
Penegasan Menkum Soal Status WNI Eks Marinir yang Jadi Tentara Rusia
Menteri Hukum Supratman menegaskan mantan Marinir Satria Arta Kumbara otomatis kehilangan kewarganegaraan jika terbukti bergabung dengan militer asing.
Menteri Hukum Supratman menegaskan mantan Marinir Satria Arta Kumbara otomatis kehilangan kewarganegaraan jika terbukti bergabung dengan militer asing.
Menkum Supratman menegaskan mantan anggota Marinir, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status warga negara Indonesia (WNI) jika terbukti jadi tentara asing.
Belakangan viral seorang mantan prajurit marinir, Satria Arta Kumbara, bergabung dengan tentara Rusia. Kini ia memohon untuk kembali menjadi WNI.
Eks marinir Satria Arta Kumbara meminta kembali menjadi WNI setelah bergabung dengan tentara Rusia. Begini respons Kemenlu.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengatakan negara tak wajib melindungi Satria Arta, eks anggota Korps Marinir TNI AL yang menjadi tentara di Rusia.
Anggota Komisi I DPR menilai hilangnya status WNI mantan anggota marinir Satria Arta Kumbara karena bergabung dengan tentara Rusia sebagai konsekuensi.
Anggota Komisi I DPR sulit menerima permohonan mantan anggota marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang gabung tentara Rusia kembali menjadi WNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengingatkan, seseorang yang bergabung dengan militer asing tanpa izin pemerintah, maka status WNI dapat dicabut.
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir yang bergabung dengan tentara Rusia, meminta untuk bisa dikembalikan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Mantan marinir Satria Arta Kumbara ingin kembali jadi WNI setelah menandatangani kontrak dengan militer Rusia. Kemlu respons permohonan tersebut.