
Tipu Ratusan Pencari Kerja-Gasak Rp 140 Juta, 2 Wanita di Batam Ditangkap
Polresta Barelang menangkap dua perempuan, AW dan ST, yang menipu 140 pencari kerja dengan total kerugian Rp 140 juta melalui lowongan fiktif.
Polresta Barelang menangkap dua perempuan, AW dan ST, yang menipu 140 pencari kerja dengan total kerugian Rp 140 juta melalui lowongan fiktif.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mendukung pengungkapan perkara dugaan penyalahgunaan barang bukti 5 kilogram sabu yang melibatkan anggotanya.
Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, diperiksa terkait kasus hutan lindung. Delapan saksi juga diperiksa dalam penyelidikan ini.
Satreskrim Polresta Barelang menggeledah kantor BP Batam. Usai menggeledah sekitar tiga jam, penyidik pun membawa satu kotak berkas dari tempat tersebut.