
Satpol PP ke Pemilik 'Ngocok Yuk': Ranah Minang Punya Adat-Budaya
"Kita mendukung pelaku usaha. Tapi tolong, usaha sesuai norma dan kaidah kita sebagai orang Minangkabau," kata Kepala Satpol PP Padang, Al Amin.
"Kita mendukung pelaku usaha. Tapi tolong, usaha sesuai norma dan kaidah kita sebagai orang Minangkabau," kata Kepala Satpol PP Padang, Al Amin.
Pemilik menganggap langkah Satpol PP seharusnya memberi imbauan dulu, barulah melakukan eksekusi.
Anggota DPRD Kota Padang Irawati Meuraksa, mendukung langkah Satpol PP mengamankan mobil 'ngocok yuk' yang merupakan akronim 'ngopi cokelat'.
Minuman 'ngocok' ini merupakan akronim dari 'ngopi cokelat'.