
Urusan Pasutri Gowa Jadi Panjang Gegara Bohong soal Kehamilan
Urusan pasutri korban pemukulan eks Sekretaris Satpol PP Gowa makin panjang. Kini pasutri tersebut dipolisikan gegara bohong soal kehamilan.
Urusan pasutri korban pemukulan eks Sekretaris Satpol PP Gowa makin panjang. Kini pasutri tersebut dipolisikan gegara bohong soal kehamilan.
Korban pemukulan Mardani Hamdan Satpol PP Gowa, pasutri Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34), dilaporkan ke polisi karena berbohong soal kehamilan.
Pasutri Ivan (24) dan Amriana (34) yang menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa dilaporkan ke polisi karena berbohong ke publik soal kehamilan.
Ormas BMI Sulsel selaku pelapor pasutri yang dipukul oknum Satpol PP Gowa Halim mengungkap alasan melaporkan pasutri itu ke polisi.
Kuasa hukum pasangan suami-istri korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa menyebut kliennya berbohong karena untuk keselamatan saat dipukul.
Korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34), dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilan.
Pasangan suami istri yang menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan mempertanyakan pasal yang menjerat pelaku setelah menjadi tersangka.
Polres Gowa angkat bicara terkait oknum Satpol PP Gowa pemukul pasutri Mardani Hamdan yang dijadikan tersangka dan hanya dijerat pasal penganiayaan ringan.
Pengacara korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Ari Dumais, menyebut polisi telah keliru menerapkan pasal untuk menjerat tersangka Mardani Hamdan.
Pengacara meminta bullying terhadap oknum Satpol PP Gowa pemukul pasutri disetop karena berdampak kepada pihak keluarga.