
Polisi Periksa 13 Tersangka Pembobolan ATM yang Libatkan Oknum Satpol PP
Ketiga belas tersangka itu saat ini diperiksa polisi. Polisi akan mendalami kemungkinan ada tersangka lainnya.
Ketiga belas tersangka itu saat ini diperiksa polisi. Polisi akan mendalami kemungkinan ada tersangka lainnya.
Semula polisi menyebut ada 41 orang, tetapi yang betul adalah 13 orang. Namun tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka di penyelidikan selanjutnya.
"Untuk kasus ini kami belum menetapkan ada keterlibatan dari pihak bank," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan.
Ada satu tersangka yang berperan penting dalam kasus itu. Bagaimana modusnya?
Total, sebanyak 41 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Di antaranya ada oknum Satpol PP.
Berapa pun jumlah uang yang ditarik dari ATM pelaku, saldo di rekening hanya berkurang Rp 4.000. Bagaimana caranya?
"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan. Tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Sejumlah saksi diperiksa polisi terkait kasus itu.