
Ini Dia Hak dan Kewajiban PP/PB dan NPC Setelah Satlak Prima Bubar
Setelah Satlak Prima dibubarkan, pembinaan prestasi atlet menjadi kerja induk cabang olahraga masing-masing. PB/PP dan NPC berhak mengurus anggaran.
Setelah Satlak Prima dibubarkan, pembinaan prestasi atlet menjadi kerja induk cabang olahraga masing-masing. PB/PP dan NPC berhak mengurus anggaran.
Sesmenpora Gatot Dewa Broto mengumumkan pembubaran Satlak Prima di Kantor Kemenpora. Peran Satlak Prima sementara ini akan diambil alih KONI.
Sebagai pengawas, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berkomitmen untuk memenuhi target sepuluh besar Asia. Mereka menyadari waktu pendek untuk bersiap.
Setelah Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dibubarkan, Kementerian Olahraga membagi tugas stakeholder olahraga nasional Seperti apa?
Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) telah resmi dibubarkan Presiden Jokowi. Pengurus cabang olahraga bertanggung jawab membina atlet.
Pengurus besar/pusat cabang olahraga optimistis keputusan pemerintah memperpendek birokrasi bakal meningkatkan prestasi olahraga. Mereka minta bukti.
Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) akan dialihkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Kemenpora akan menggelar rapat teknisnya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menggelar pertemuan untuk membahas teknis peralihan Satlak Prima kepada KONI. Rapat dilaksanakan besok.
Pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) tampaknya tak akan lama lagi. Prosesnya, tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Wacana pembubaran Satlak Prima ditegaskan tidak berpegaruh pada program Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).