detikJabarKamis, 10 Nov 2022 23:00 WIB
Yayasan Bandung Denda Santri Rp 37 Juta, MUI: Seperti Cacat Hukum
MUI Kabupaten Bandung buka suara terkait adanya salah satu santri yang didenda hingga Rp 37 juta. MUI menyesalkan adanya denda tersebut.










































