
Korea Utara Tembakkan 2 Rudal Jelajah, Kemhan Korsel Buka Suara
Korea Utara (Korut) menembakkan dua rudal jelajah pada Rabu (17/8/2022). Hal tersebut mendapat respons dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) Korea Selatan
Korea Utara (Korut) menembakkan dua rudal jelajah pada Rabu (17/8/2022). Hal tersebut mendapat respons dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) Korea Selatan
Seorang pria Australia dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun penjara setelah berupaya menjual suku cadang rudal Korut yang jelas melanggar sanksi PBB.
Tiga perusahaan Korsel kepergok mengimpor batu bara dan besi dari Korut. Aktivitas ini melanggar sanksi PBB untuk Korut yang diberlakukan sejak Agustus 2017.
Dua perusahaan yang berbasis di Singapura dilaporkan menyuplai barang-barang mewah ke Korut. Praktik ini jelas melanggar sanksi PBB untuk rezim komunis itu.