detikFinanceSelasa, 17 Okt 2023 16:51 WIB Hati-hati! Ini Sanksi Nunggak Iuran BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan merupakan badan yang mengadakan program jaminan kesehatan. Untuk menikmati layanan BPJS Kesehatan, peserta harus membayar iuran tiap bulannya.