
Menguak Gurita Bisnis Samadikun hingga Korupsi BLBI Rp 169 M
Terpidana kasus BLBI Samadikun Hartono akhirnya telah melunasi pengembalian uang yang dikorupsinya. Begini cerita lengkapnya.
Terpidana kasus BLBI Samadikun Hartono akhirnya telah melunasi pengembalian uang yang dikorupsinya. Begini cerita lengkapnya.
Atas peran kejaksaan, uang Rp 169 miliar hasil korupsi Samadikun bisa kembali ke kas negara.
Pengacara Samadikun Hartono, Arman Hanis menegaskan uang pengganti yang dibayarkan kliennya disetor secara transfer, bukan tunai.
Samadikun Hartono akhirnya mengembalikan uang Rp 169 miliar. Apa yang dilakukan Samadikun sebenarnya?
Tak ada aset yang disita oleh kejaksaan kepada Samadikun. Mantan Komut Bank Modern ini membayar uang hasil korupsinya dengan uang.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan uang pelunasan kewajiban terpidana korupsi Samadikun Hartono.
Samadikun Hartono mengembalikan uang tunai Rp 87 miliar. Total yang telah dikembalikan Rp 169 miliar, sesuai perintah Mahkamah Agung (MA).
Berapa sih nilai Rp 169 miliar tahun 1998 bila disamakan dengan tahun 2018 ini dengan perhitungan inflasi yang terjadi?
Samadikun Hartono mengembalikan uang tunai Rp 87 miliar. Total yang telah dikembalikan Rp 169 miliar. Siapa sebenarnya Samadikun?
Samadikun Hartono mengembalikan uang tunai sebesar Rp 87 Miliar ke kas negara. Ini foto tumpukkan uang tersebut.