
Jebret! Penampakan Uang Segunung Rp 4,6 M yang Dibalikin Koruptor
Koruptor shelter Tsunami, Takwin Ali Muchtar menyerahkan uang kerugian negara Rp 4,687 miliar. Uang ini diserahkan Ali ke Kejari Serang secara tunai/cash!
Koruptor shelter Tsunami, Takwin Ali Muchtar menyerahkan uang kerugian negara Rp 4,687 miliar. Uang ini diserahkan Ali ke Kejari Serang secara tunai/cash!
Terpidana kasus BLBI Samadikun Hartono akhirnya telah melunasi pengembalian uang yang dikorupsinya. Begini cerita lengkapnya.
Atas peran kejaksaan, uang Rp 169 miliar hasil korupsi Samadikun bisa kembali ke kas negara.
Tak ada aset yang disita oleh kejaksaan kepada Samadikun. Mantan Komut Bank Modern ini membayar uang hasil korupsinya dengan uang.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan uang pelunasan kewajiban terpidana korupsi Samadikun Hartono.
Samadikun Hartono mengembalikan uang tunai senilai Rp 87 miliar ke kas negara. Saking banyaknya, tumpukan uang itu diangkut menggunakan troli.