
OJK Awasi Perusahaan Investasi Serupa Pandawa Group
OJK terus mengawasi perusahaan investasi penghimpun dana masyarakat. Sehingga mencegah maraknya investasi bodong.
OJK terus mengawasi perusahaan investasi penghimpun dana masyarakat. Sehingga mencegah maraknya investasi bodong.
Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, menghimpun dana masyarakat diperkirakan sebesar Rp 500 miliar. Dia ditangkap polisi dengan tuduhan penggelapan dana nasabah.