
Momen Said Didu Diperiksa di Mapolresta Tangerang
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu diperiksa Mapolresta Tangerang, Banten. Said Didu dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu diperiksa Mapolresta Tangerang, Banten. Said Didu dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Said Didu minta maaf usai dipolisikan akibat cuitan di Twitter-nya diduga ujaran kebencian. Pelapor, Ketua PAC Ansor Jagakarsa merespons permintaan maaf itu.
Beredar kabar mantan Sekretaris BUMN Said Didu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Polri menepis kabar tersebut.
Polisi segera melakukan gelar perkara terkait pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh Said Didu. Penyidik akan memeriksa saksi ahli terlebih dahulu.
Polisi telah memanggil perekam pernyataan Said Didu yang berujung laporan ke polisi. Perekam yang berinisial HA itu mangkir pada panggilan pertama.
Dia menjelaskan proses pemeriksaan memakan waktu lama karena dirinya menjelaskan persepsi secara utuh dan maksud dari kata-kata yang dilontarkan dia dalam video
Said Didu akhinya memenuhi panggilan polisi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Hampir seluruh pernyataannya itu berkaitan dengan kebijakan," kata BW.
"Begini, Pak Said itu pada prinsipnya siap diperiksa, kita (kuasa hukum) tadi datang mengajukan permohonan untuk diperiksa di kediamannya," kata pengacara.
"Penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua kepada Saudara Said Didu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra.