
Nadiem-Yaqut Buka Suara soal Hilangnya Madrasah di RUU Sisdiknas
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Menag Yaqut Cholil mengklarifikasi isu tidak disebutnya 'madrasah' dalam draf RUU Sisisdiknas. Berikut penjelasannya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Menag Yaqut Cholil mengklarifikasi isu tidak disebutnya 'madrasah' dalam draf RUU Sisisdiknas. Berikut penjelasannya.
Pakar Pendidikan Islam Universitas Islam Saifudin Zuhri Purwokerto, Sunhaji mengatakan penghapusan kata madrasah akan mereduksi cita-cita pendidikan nasional.
Madrasah menurutnya bukan hanya sebagai lembaga pendidikan. Melalui madrasah, muncul gagasan-gagasan penting untuk kemajuan bangsa.
Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Jawa Tengah buka suara terkait hilangnya klausul madrasah di RUU Sisdiknas atau Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2022.
Pakar pendidikan UNY Arif Rohman menyoroti draft RUU Sisdiknas yang tak menyebut nama madrasah dalam sistem pendidikan. Arif pun mengungkap histori madrasah.
Draf Rancangan RUU Sisdiknas sedang menjadi perbincangan publik. Pasalnya, draf RUU Sisdiknas ini tidak menyebut soal madrasah.
RUU Sisdiknas menuai kontroversi karena diduga tidak mencantumkan kata 'madrasah' sebagai jenis pendidikan di RI. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri geram.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) turut menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Ramai pembahasan RUU Sisdiknas, Kemdikbud menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah punya rencana menghapus madrasah. Ini penjelasannya.
Madrasah tidak ditemukan dalam RUU Sisdiknas atau Sistem Pendidikan Nasional. Pakar pendidikan melontarkan kritik pada pemerintah.