
Mensesneg Klarifikasi soal 'Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas'
APPI menyebut Presiden Jokowi tidak mengetahui adanya proses RUU Sisdiknas. Atas hal itu, Mensesneg Pratikno memberikan klarifikasi.
APPI menyebut Presiden Jokowi tidak mengetahui adanya proses RUU Sisdiknas. Atas hal itu, Mensesneg Pratikno memberikan klarifikasi.
Mensesneg Pratikno mengatakan pembahasan substansi revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya sampai ke Presiden Jokowi.
Penyusunan RUU Sisdiknas harus mampu mengakomodasi upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
APPI mengklaim Presiden Jokowi tidak tahu ada proses RUU Sistem Pendidikan Nasional. Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengaku bingung terkait hal ini.
"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," kata Doni.
APPI menyebut Presiden Jokowi bersikap setelah mendengar RUU Sisdiknas dalam pertemuan tersebut. Jokowi disebut bakal memanggil Mendikbud Nadiem Makarim.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta nomenklatur madrasah dikawal dengan baik agar dapat benar-benar terealisasikan.
Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman meminta Kemdikbudristek untuk memasukkan kembali kata 'madrasah' dalam draf revisi RUU Sisdiknas.
Hilangnya frasa satuan pendidikan di draf RUU Sisdiknas menuai kontroversi sana-sini. Namun, belakangan Mendikbudristek hingga Menag buka suara.
Draf RUU Sisdiknas tidak menyebut istilah madrasah dan satuan pendidikan lainnya seperti SD, SMP hingga SMA. Mendikbudristek Nadiem Makarim angkat bicara.