
DPR Sahkan RUU Provinsi Sumut hingga Bali Jadi Undang-Undang
DPR RI mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi hari ini. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR masa persidangan ke-4 2022-2023.
DPR RI mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi hari ini. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR masa persidangan ke-4 2022-2023.
Komisi II DPR RI dan Pemerintah sepakat membawa 8 RUU tentang provinsi ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja membahas 8 RUU provinsi, yakni RUU Provinsi Sumut, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim, Maluku, Kalteng, dan Bali.
Rapat paripurna DPR RI menyepakati 8 RUU provinsi hari ini. Berikut ini daftarnya.
DPR RI mengesahkan 3 RUU terkait provinsi baru Papua atau DOB Papua. Bupati Puncak Willem Wandik menyebut pengesahan itu sejarah peradaban baru.
DPR RI telah mengesahkan 3 RUU terkait provinsi baru Papua menjadi undang-undang. Ketua DPR Puan Maharani memastikan akan mengawasi 3 UU Provinsi Baru Papua.
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 hari ini. DPR mengambil keputusan 5 RUU tentang provinsi menjadi UU.
DPR RI setujui 7 rancangan Undang-undang (RUU) provinsi menjadi Undang-undang. Ketujuh UU ini jadi jawaban atas permasalahan pemerintah daerah dan masyarakat.
DPR RI menyetujui tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi saat rapat paripurna DPR RI. Ketujuh RUU tersebut disepakati menjadi undang-undang.