
RUU Perlindungan PRT Batal Dibawa ke Paripurna, NasDem Kecewa
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah disepakati Badan Legislasi DPR batal dibawa ke paripurna. Partai NasDem pun kecewa.
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah disepakati Badan Legislasi DPR batal dibawa ke paripurna. Partai NasDem pun kecewa.
Kowani mendorong DPR agar segera membahas RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga menjadi UU. RUU itu diketahui telah diajukan sejak tahun 2004.
Baleg DPR RI telah menyetujui RUU Perlindungan PRT menjadi RUU usulan Baleg. Ada tujuh poin terkait relasi dan kehidupan profesional PRT dalam RUU tersebut.
Baleg DPR RI menyetujui RUU tentang Perlindungan PRT menjadi usulan Baleg. RUU Perlindungan PRT selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR.
Baleg DPR mengatakan tahapan RUU Perlindungan PRT masih cukup panjang. Saat ini masih pada tahap harmonisasi penyusunan draf.
Komnas Perempuan mendesak DPR segera mengesahkan RUU PRT. Adanya RUU tersebut dinilai bisa memberikan perlindungan hukum bagi PRT di Indonesia.