
Kontroversi RUU P-KS, Anda Mendukung Atau Menolak?
Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) ditunda DPR. RUU P-KS memunculkan persepsi miring, mulai dari dituduh melegalkan aborsi hingga pro-LGBT.
Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) ditunda DPR. RUU P-KS memunculkan persepsi miring, mulai dari dituduh melegalkan aborsi hingga pro-LGBT.
DPR akhirnya menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Dalam materi RUU PKS, terdapat 9 jenis kekerasan seksual. Apa saja?
"PKS merasa berkewajiban melindungi warga bangsa dari kekerasan seksual tapi kami juga punya tanggung jawab moral untuk menjaga moralitas bangsa," kata Jazuli.
Penundaan pengesahan RUU KUHP turut dibahas dalam pembahasan RUU P-KS. Sebab, RUU KUHP merupakan rujukan dalam menyusun RUU P-KS.
"Karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda," ujar Bamsoet soal RUU P-KS.
DPR menyatakan RUU P-KS tidak akan disahkan DPR periode ini. Waktu kerja yang tinggal sedikit lagi tidak memungkinkan penyelesaian RUU P-KS.
DPR-pemerintah kembali membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dalam rapat Panja Komisi VIII dengan pemerintah, disepakati pembentukan tim perumus.
Demonstrasi digelar di kawasan Gejayan, DIY. Demonstrasi ini terilhami oleh aksi massa melawan rezim Presiden Soeharto pada massa reformasi 21 tahun silam.
"Dalam pembahasannya, kami mulai dengan judul. Pembahasan tentang judul pun di anggota Panja ada perbedaan pendapat yang signifikan," kata Ace.
"Ini jadi istilah-istilah nggak nyambung, menurut saya ini semacam pembodohan kepada masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis.