
Usulan Penghilangan Sanksi Pidana di RUU Perlindungan Data Dikritik
Pakar keamanan siber menyoroti usulan ATSI agar sanksi pidana pada Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dihapus.
Pakar keamanan siber menyoroti usulan ATSI agar sanksi pidana pada Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dihapus.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjanjikan segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Data KPU yang diduga bocor diklaim bersifat terbuka dan bisa diakses siapa saja. Tapi menurut pengamat hal itu justru lebih parah dari dugaan peretasan.
Kebocoran data pengguna Tokopedia, sinyal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dibutuhkan. Apa kabar regulasi ini, Kominfo?
Presiden RI Jokowi telah menandatangani surat terkait Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ini daftar lengkap soal sanksinya.
Menkominfo Johnny G Plate optimis bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera rampung pada 2020.
Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid disinggung tentang progres RUU Perlindungan Data Pribadi, Meutya mengaku masih belum melihat titik terang.
Di era digital seperti saat ini, perlindungan data pribadi merupakan keniscayaan. Kabar baiknya, aturan ini bakal dibahas pemerintah dan DPR tahun depan.
RUU PDP sudah beberapa kali bolak-balik ke Kominfo dengan beragam revisi. Lantas apakah di tangan Menteri Kominfo yang baru RUU PDP ini bakal segera "gol"?
Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Menkominfo periode 2019-2024 Johnny G Plate, meyakini RUU tersebut bakal disahkan.