
Komisi II DPR Bentuk Panja Bahas RUU Pemekaran Papua Barat Daya
Komisi II DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. RUU ini dibahas demi mempercepat pembangunan.
Komisi II DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. RUU ini dibahas demi mempercepat pembangunan.
Paripurna DPR RI juga memutuskan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Komisi II akan mengambil keputusan soal tiga RUU DOB Papua besok. Sebelum pengambilan keputusan, Komisi II akan rapat dengan KemenPAN-RB, BKN, dan LAN.
Baleg DPR RI menyetujui harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Seluruh fraksi, kecuali Fraksi Partai Demokrat, menyetujui RUU tersebut.