
Pelayanan ke Konsumen Diatur P2SK, Ini Ancaman buat Bank-Asuransi Bandel
Market conduct atau perilaku pelaku jasa keuangan untuk melindungi konsumen telah diatur dalam Undang-Undang tentang P2SK.
Market conduct atau perilaku pelaku jasa keuangan untuk melindungi konsumen telah diatur dalam Undang-Undang tentang P2SK.
Rancangan Undang-Undang tentang P2SK digadang-gadang akan memperkuat perlindungan konsumen atau nasabah dari kejahatan di sektor keuangan.
Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah disetujui menjadi UU dalam sidang paripurna DPR RI ke-13.
Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah disepakati menjadi UU dalam sidang paripurna DPR RI ke-13.
Peran Lembaga Penjamin Simpanan akan bertambah seiring disepakatinya Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU.
Salah satu aturan yang ada di RUU P2SK adalah mengatur soal calon anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, OJK hingga LPS/
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi UU.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong reformasi sektor keuangan yang resilien, produktif, terpercaya, dan berpihak pada masyarakat.