
Kuot Politik: Sikap 9 Fraksi Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol
Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol menjadi kontroversi publik. Di dalam DPR sendiri, 9 fraksi punya sikap beragam. Ini kata mereka.
Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol menjadi kontroversi publik. Di dalam DPR sendiri, 9 fraksi punya sikap beragam. Ini kata mereka.
Ada sanksi pidana atau bui bagi konsumen hingga penjual. Sebetulnya sampai mana pembahasan RUU tersebut? Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menjawab.
RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), yang menjadi polemik publik, dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Masa iya kita nggak boleh mengatur sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi kesehatan, bagi moralitas," kata salah satu pengusul RUU Minuman Beralkohol.
Selain RUU tersebut, pengusaha minol juga sudah dibuat mumet dengan rencana pemerintah menaikkan cukai minuman beralkohol.
Pemprov NTT menyatakan menolak soal usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Larangan tersebut dinilai berdampak pada sisi ekonomi hingga budaya masyarakat NTT.
Ternyata golongan darah ikut mempengaruhi kesuksesan program diet yang dilakukan. Dan cara mudah menyeduh teh hijau agar hasilnya nikmat dan berkhasiat.
Isi draft RUU itu menyebutkan pelarangan produksi, penjualan hingga konsumsi minuman beralkohol dengan pengecualian. Bagaimana nasib petani minol lokal?
Gubernur Bali I Wayan Koster pesimistis RUU Larangan Minuman Beralkohol disahkan dan berlaku.
Bisnis minuman beralkohol menyetor cukai maupun pajak sebesar Rp 6 triliun per tahun dan menyerap sekitar 5 ribu tenaga kerja.