
RUU Larangan Minuman Beralkohol, PHRI Jatim: Dampaknya ke Wisatawan Asing
DPR RI membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol dan mengatur sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol. Bagaimana dampak pariwisata di Jatim?
DPR RI membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol dan mengatur sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol. Bagaimana dampak pariwisata di Jatim?
RUU Minuman Beralkohol sedang dibahas Baleg DPR. RUU Minuman Beralkohol pernah dibahas pada periode DPR 2014-2019. Mengapa muncul RUU Minuman Beralkohol?
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengapresiasi langkah Badan Legislasi DPR yang tengah membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol (minol).
Peminum minuman beralkohol dapat dibui 2 tahun atau denda Rp 50 juta dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol. PPP menilai aturan itu masih bisa didiskusikan.
Larangan di RUU Larangan Minuman Beralkohol dikecualikan untuk situasi dan kegiatan tertentu. Apa saja? Baca soal RUU Larangan Minuman Beralkohol di sini:
RUU Larangan Minuman Beralkohol mengatur larangan memasukkan hingga menjual minuman beralkohol. Sanksi pidana atau denda hingga Rp 1 miliar menanti.
Badan Legislasi DPR tengah membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol turut diatur.
Anggota Fraksi PPP DPR RI Achmad Mustaqim meminta pemerintah segera membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol.