
Respons Baleg DPR Soal Penolakan RUU Larangan Minuman Beralkohol
Rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman beralkohol (minol) mulai dibahas di Badan Legislatif DPR RI mulai awal pekan lalu.
Rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman beralkohol (minol) mulai dibahas di Badan Legislatif DPR RI mulai awal pekan lalu.
RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) ramai diperbincangkan. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai RUU tersebut tak akan disahkan menjadi undang-undang.
Ada 2 berita di Jatim yang mendapat atensi lebih. Berita itu yakni pria yang tersesat di persawahan dan MUI Jatim Anggap DPR Berpihak ke Oligarki soal RUU minol
PWNU Jatim menegaskan setuju dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol. PWNU Jatim juga ingin larangan itu dibarengi dengan penutupan pabriknya.
Polri mengatakan ada 223 kasus terkait minuman keras yang ditangani. Kasus ini ditangani pada rentang 2018-2020.
DPR RI tengah membahas RUU tentang Minuman Beralkohol. Lalu bagaimana nasib Ciu Bekonang, minuman keras tradisional yang diproduksi di Sukoharjo, Jawa Tengah?
RUU Minuman Beralkohol (RUU Minol) membuat para peminum dipidana. Seperti apa hukum minuman keras dalam Islam.
Habiburokhman menyarankan aturan soal minol dibuat berdasarkan karakteristik tiap daerah. Dengan UU, diharapkan aturan soal minol akan lebih mengikat.
Mengonsumsi terlalu banyak minuman beralkohol dapat berdampak negatif bagi kesehatan. RUU Minuman Beralkohol pun dibahas oleh DPR.
RUU Larangan Minuman Beralkohol sedang dibahas di Badan Legislasi DPR RI. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mempertanyakan tujuan dari RUU tersebut.