
Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol, Golkar Singgung Obesitas Aturan
RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), yang menjadi polemik publik, dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), yang menjadi polemik publik, dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Masa iya kita nggak boleh mengatur sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi kesehatan, bagi moralitas," kata salah satu pengusul RUU Minuman Beralkohol.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini kembali menggelar rapat terkait harmonisasi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol).
RUU pelarangan minuman beralkohol timbul-tenggelam sejak tahun 2013. Bermula dari gugatan FPI.
Menkum HAM Yasonna Laoly meminta RUU Minuman Beralkohol tidak jadi polemik. Menurutnya, RUU tersebut masih sebatas rencana dan belum resmi diusulkan DPR.
"Wajar kalau suatu daerah bebas alkohol, namun harus diatur siapa yang boleh meminum alkohol, siapa yang boleh menjual dan di mana minuman alkohol itu dijual,"
"Kalau kita memikirkan wisata mancanegara. Kalau wisman kan nggak bisa lepas dari begitu," ujar Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar.
Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, mengaku setuju saja terkait rancangan undang-undang (RUU) larangan minuman beralkohol. Simak selengkapnya di sini.
Selain munculnya kembali pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol, pemerintah juga berniat untuk menaikkan target cukai untuk minuman beralkohol.
Menimbulkan pro dan kontra, RUU minuman beralkohol masih ramai dibahas. Para chef dari industri kuliner yang menyampaikan tanggapan mereka tentang hal ini.