
Pidana Zina akan Diatur KUHP, Pasal LGBT Di-pending
Sedangkan pembahasan pasal tentang LGBT atau perbuatan cabul sesama jenis ditunda.
Sedangkan pembahasan pasal tentang LGBT atau perbuatan cabul sesama jenis ditunda.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan seharusnya agama menjadi sumber hukum jika hukum di Indonesia belum kuat dalam menangani kasus LGBT.
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pihak yang mengampanyekan LGBT bisa dikenai hukuman. Apa alasannya?
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyebut belum ada usulan pembahasan RUU LGBT. Yang ada yaitu pembahasan LGBT di RUU KHUP.
Dalam narasi besar rancangan KUHP, LGBT adalah narasi kecil yang membuat hukum pidana Indonesia semakin gemuk.
Ketum PPP Romahurmuziy menganjurkan Ketum PAN sekaligus Ketua MPR, Zulkifli Hasan, meluruskan pernyataannya soal LGBT.
Fraksi PAN meminta hukuman terhadap pelaku LGBT, yang sedang dibahas dalam RKUHP, tak dibatasi usianya. Apa respons pemerintah?
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menduga informasi yang masuk ke Ketua MPR Zulkifli Hasan soal LGBT kurang tepat. Apa kata Fadli Zon?
Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait isu LGBT menuai kontroversi. Apa kata Zulkifli?
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengusulkan makna pasal tentang perzinaan diperluas di RUU KUHP. Kenapa?