
Awas! Pengguna WhatsApp Cs 'Dimata-matai' Negara
RUU KKS yang bakal segera disahkan di akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019 ditakutkan bakal menjadi alat memata-matai pengguna internet Indonesia.
RUU KKS yang bakal segera disahkan di akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019 ditakutkan bakal menjadi alat memata-matai pengguna internet Indonesia.
Executive Director SAFEnet Damar Juniarto menilai kalau RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) bisa mengganggu ekonomi digital. Begini penjelasannya.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) menilai RUU KKS membuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berpotensi jadi lembaga superbody.
Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) akan disahkan Senin (30/9) mendatang.
Pengamat internet dari SAFEnet Damar Juniarto mengkritisi RUU KKS yang kabarnya bakal segera disahkan di akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019
Ada kabar kalau Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) bakal segera disahkan di akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019.