
UU Kesehatan Hasil Revisi Resmi Jadi UU Nomor 17 Tahun 2023
Pemerintah telah mencatat UU Kesehatan hasil revisi ke lembaran negara sebagai UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. UU Kesehatan resmi diundangkan kemarin.
Pemerintah telah mencatat UU Kesehatan hasil revisi ke lembaran negara sebagai UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. UU Kesehatan resmi diundangkan kemarin.
Massa nakes ramai-ramai mengancam akan melakukan mogok kerja terkait pengesahan RUU Kesehatan yang disahkan menjadi undang-undang. Begini fakta-faktanya.
DPR RI telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang. Sebanyak 7 Fraksi di DPR RI menyetujui RUU ini dibawa ke paripurna.
RUU Kesehatan sudah sah menjadi UU, apa saja yang berubah? Menkes buka suara soal semua penolakan hingga rencana mogok kerja nasional pekerja.
Terdapat sejumlah poin perubahan di sektor kesehatan dalam Pengesahan UU Kesehatan. Berikut pernyataan Menkes RI di rapat paripurna DPR RI (11/7/2023).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan rekomendasi organisasi profesi dalam pemberian surat izin praktik (SIP) di UU Kesehatan baru, dihapus.
Menkes menjamin STR sebagai salah satu perizinan nakes akan lebih sederhana dan tak perlu lagi diperpanjang setiap 5 tahun sekali alias berlaku seumur hidup.
Perjalanan pengesahan RUU Kesehatan terbilang tak mulus lantaran mendapat penolakan dari beberapa organisasi profesi. Mereka juga mengancam untuk mogok kerja.
RUU Kesehatan kini sah menjadi undang-undang. Adapun salah satu poinnya terkait STR untuk dokter dan tenaga kesehatan yang berlaku seumur hidup.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin buka suara soal disahkannya Omnibus Law RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang. Begini katanya.