detikNewsRabu, 06 Des 2023 12:41 WIB
RUU Daerah Khusus Jakarta: Ada Dewan Kawasan Aglomerasi, Dipimpin Wapres
RUU Daerah Khusus Jakarta mengatur pembentukan kawasan aglomerasi. Penataan kawasan ini menjadi kewenangan Dewan Aglomerasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden.











































