
PAN Tolak Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden, Minta Walkot Dipilih Lewat Pilkada
PAN menegaskan pihaknya menolak draf RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk dan diberhentikan Presiden.
PAN menegaskan pihaknya menolak draf RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk dan diberhentikan Presiden.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi soal Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur gubernur ditunjuk oleh presiden.
Ganjar Pranowo bicara wacana aturan gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden sebagaimana Pasal 10 RUU DKJ. Ganjar mengungkapkan ada dua pilihan.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa PAN menolak penunjukan gubernur secara langsung.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tetap ingin gubernur dan wakil gubernur DKJ dipilih melalui pilkada. Fraksi PKS DPR RI setuju dengan Tito.
Penegasan Mendagri Tito Karnavian bahwa pemerintah ingin tetap ada pilkada di Jakarta.
Ahok merespons soal RUU DKJ yang mengatur gubernur-wakil gubernur ditunjuk langsung presiden. Ahok lebih suka pemilihan langsung oleh masyarakat.
Para pembicara memaparkan pandangan dan pendapatnya dalam diskusi perubahan "Mengapa Demokrasi Tak Boleh Mati di Jakarta?".
Fraksi Partai Golkar DPR menyampaikan pihaknya mengusulkan mekanisme pemilihan gubernur dan wagub tetap seperti saat ini demi menjaga stabilitas politik.
Menurut Wakil Ketua MPR Yandri Susanto rencana tersebut tidak mencerminkan semangat kedaulatan rakyat.