detikNewsSenin, 20 Feb 2017 21:03 WIB
KemenkumHAM akan Pecat Sipir Pengguna dan Pengedar Narkoba
Sipir atau pegawai rutan di bawah Kementerian Hukum dan HAM diminta tidak bermain narkoba. Pegawai yang ketahuan menjadi pengedar maupun pengguna akan dipecat.











































