detikNewsRabu, 19 Des 2018 16:40 WIB
Bos Pasar Turi Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Penipuan
Setelah dua kali divonis bersalah melakukan penipuan, kali ini Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Henry J Gunawan kembali dinyatakan bersalah dna divonis 3 tahun.












































