detikNewsSabtu, 07 Agu 2021 15:21 WIB Pemkot Pasuruan Bebaskan Biaya Sewa 461 KK Penghuni Rusun 2 Bulan Pemkot Pasuruan membebaskan biaya sewa rusunawa. Pembebasan biaya sewa bagian dari upaya pemerintah meringankan beban warga akibat pandemi COVID-19 atau PPKM.