
Ini Motif Ahmad Tulis Status Provokasi Kerusuhan Tanjungbalai
Ahmad ditangkap polisi karena menulis status provokatif di akun medsos terkait bentrokan warga di Tanjungbalai. Dia menulis itu karena kesal kepada pemerintah.
Ahmad ditangkap polisi karena menulis status provokatif di akun medsos terkait bentrokan warga di Tanjungbalai. Dia menulis itu karena kesal kepada pemerintah.
Ahmad Taufik (41) ditangkap polisi karena menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA di Facebook terkait kerusuhan di Tanjungbalai, Sumut.
Menkominfo Rudiantara berjanji akan memblokir akun medsos yang melakukan provokasi terkait kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 4 tersangka di antaranya dalam kasus pengrusakan sedangkan 8 lainnya karena penjarahan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah mengantongi nama-nama yang diduga jadi provokator kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Bahaya mengancam dari media sosial. Fitnah dan isu SARA menyebar tanpa saringan. Seolah semua bebas berbuat apa saja.
Garis polisi sudah dibuka dan lokasi dibersihkan. Hari ini, anggota Polri dan TNI di Tanjungbalai bekerja bakti membersihkan bekas kerusuhan.
Presiden Jokowi meminta agar peritiwa kerusuhan bernuansa SARA seperti yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, beberapa hari lalu tak terulang kembali.
Kini, di saat medsos menjadi salah satu metode propaganda, pencerdasan netizen menjadi salah satu hal yang penting.
Untuk mencegah isu menjadi liar dan berujung provokasi, kerjasama dengan Kemenkominfo menjadi langkah strategis.